KRICOM – Satuan Sabhara Polresta Solo menggerebek sebuah rumah di kawasan Kampung Kalirahman, Kelurahan Gandekan,Kecamatan Jebres, Sabtu (18/1/2018). Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi membekuk seorang pelaku penjual minuman keras (miras) dan barang bukti puluhan miras siap jual.
Pantauan di lapangan, aparat bersenjata lengkap memasuki gang sempit sebelum sampai di kawasan ‘hitam’ Kota Bengawan tersebut. Setelah beberapa menit, sampailah anggota Polisi di rumah berukuran sempit kurang dari 50 meter persegi. Di rumah tersebut, polisi langsung membekuk pelaku bernama Roby.
Usai dibekuk, polisi mengegledah isi rumah dan menemukan Sembilan botol miras ukuran 1,5liter dan jeriken ukuran 35liter terisi penuh miras jenis ‘ciu’.
Danton Dalmas Polresta Solo, Aiptu Eko Margiyanto mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku selama ini menjual miras di rumahnya.
“Dari laporan masyarakat dan kami tindaklanjuti dengan ini (penggereban-red) dan ternyata benar ditemukan puluhan liter miras, bahkan beberapa sudah dalam kemasan siap jual. Pelaku pun juga mengakui kalau miras tersebut akan dijual. Setelah ini yang bersangkutan akan kami proses di kantor dan Senin (22/1) kami bawa ke Pengadilan untuk sidang tipiring (tindak pidana ringan),” paparnya mewakili Kasat Sabhara, Kompol Busroni.
Sementara, salah seorang tetangga pelaku yang enggan menyebut namanya mengaku, jika sehari-hari Roby berjualan bakso bakar. Saat dilakukan penggerebegan, ia mengira jika Roby terlibat kasus terorisme yang kerap terjadi belakangan ini.
“Saya kirain dia teroris, eee ternyata jual ciu (miras),” kata warga.
Sebelumnya, Kapolrest Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), khususnya miras, untuk menjaga Kota Bengawan tetap kondusif. Karena minuman beralkohol menjadi pintu masuk tindak kriminalitas lainnya.
“Komitmen kami, tidak membiarkan pekat tumbuh dan berkembang di Kota Solo. maka dari itu, jika ada masyarakat yang mengetahui, hendak segera lapor pada kami. Akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Kapolresta.