KRICOM – Puluhan ponsel berbagai merek, modem, pisau, korek api, sedotan, maupun botol kaca yang diduga sebagai alat pengisap sabu atau bong, besi, dan kayu, maupun barang terlarang lain, berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar Polres Cilacap dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, di LP Besi, Pulau Nusakambangan, Rabu (16/1/2018) malam.
“Tim gabungan dalam razia tersebut menyasar lima blok kamar yang dihuni sebanyak 344 napi. Napi tersebut merupakan kasus kriminal, narkoba, serta terorisme. Berbagai barang yang disimpa’ para napi berhasil diamankan tim gabungan ini,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kabag Ops Kompol Agus Sulistianto kepada wartawan, Kamis (18/1/2018).
Menurutnya, barang-barang yang diamankan tim gabungan itu diperoleh dari dalam kamar napi serta halaman sekitar kamar.
Selanjutnya, barang sitaan itu dimusnahkan. Barang-barang itu diduga sengaja disimpan para napi agar tidak diketahui penggunaannya oleh petugas LP Besi.
Sementara itu, Kalapas Besi Edi Teguh Widodo menyatakan, razia yang digelar tim gabungan dengan menyasar seluruh kamar napi, tujuannya salah satunya sebagai 'shock therapy' bagi para napi ataupun penghuni lapas.
Harapannya, setelah barang tersebut dimusnahkan, tidak akan lagi napi yang berani menyimpan barang tersebut.
“Razia semacam ini akan kami lakukan secara rutin dan melibatkan instansi lain di luar LP,” tandasnya.