KRICOM - Partai Golkar mempunyai sejumlah catatan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga dalam menata PKL di Tanah Abang. Salah satunya yakni mengikuti cara pemimpin sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua DPD Golkar DKI Fayakhun Andriadi, berharap Anies-Sandi tidak perlu alergi meniru pendekatan serta kebijakan yang dilakukan Ahok. Terlebih jika cara tersebut memang efektif untuk dilakukan.
"Kalau penataan Tanah Abang belum beres di masa kepemimpinan Anies-Sandi, maka poinnya tetap untuk mereka meniru cara atau pendekatan yang dipakai sudah dipraktekkan oleh pendahulunya," kata Fayakhun kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/12/2017).
Agar tak menjadi polemik berkepanjangan, orang nomor satu di ibu kota itu diminta meletakkan kepentingan orang banyak di antara kepentingan pedagang semata.
Ia mengatakan, salah satu yang mesti dipertimbangkan adalah Jalan Jatibaru Raya yang kini digunakan oleh PKL untuk berdagang.
"Sebaiknya Pemda bersikap tegas bahwa jalan umum tidak boleh dipakai untuk jualan. Fungsikanlah fasilitas publik tersebut sesuai peruntukannya," ujarnya.
Dia melanjutkan, kepentingan pedagang yang telah berjualan di kios-kios atau ruko-ruko resmi yang disiapkan Pemda mesti didengar oleh Pemda. Jangan sampai, suara mereka diabaikan lantaran membela pedagang kaki lima.
"Masih banyak area legal yang bisa dicari PKL untuk berjualan mencari rezeki, sementara penyewa kios berdagang di kios yang telah disediakan. Kios resmi Tanah Abang termasuk termahal di Indonesia. Pemda harus melindungi dan memberikan kepastian investasi kepada pedagang di kios resmi," tutur Fayakhun.
Pertimbangan-pertimbangan ini diungkapkan Fayakhun, lantaran Anies-Sandi seakan memakan buah simalakama dalam membenahi Tanah Abang. Pilihan yang diambil meninggalkan permasalahan serta ketidakpuasan sejumlah pihak.
Seperti pengusaha kargo yang menggunakan jalan yang digunakan untuk kepentingan PKL menutup jalur bongkar muat mereka selama ini.
Fayakhun berujar, kebijakan pemda yang mendirikan tenda berjualan untuk PKL mengakibatkan bisnis bongkar muat mereka mati mendadak atau terganggu secara signifikan yang mengakibatkan mereka mengalami kerugian puluhan juta rupiah setiap hari.
Pihak kedua yang merasa dirugikan yaitu pedagang yang menempati Blok G. Mereka merupakan pedagang legal yang sampai kini bayar pajak, menempati tempat yang tida mengganggu kebutuhan siapapun.
Saat ini mereka menjadi pihak yang dirugikan akibat Pemda DKI membela kepentingan PKL yang nota bene tempati area jalan publik untuk berjualan.
"Kami tegaskan bahwa Partai Golkar Jakarta akan selalu menjadi mitra Pemda dalam memajukan DKI Jakarta untuk kesejahteraan warga dan kemajuan ibu kota," tutupnya.