KRICOM - Polresta Probolinggo mengamankan pemuda berinisial ML (23) yang diduga anggota jaringan teroris. Dia ditangkap ketika hendak melakukan aksi di mapolresta Probolinggo, Selasa (13/2/2018). Polisi baru mengungkapkan kasus ini setelah menemukan bukti berupa sejumlah buku panduan jihad di rumahnya.
Kasus penangkapan ML berawal kecurigan polisi karena pria yang beralamat di Dusun Krajan RT 4 RW 3, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo akan merencanakan aksinya. Dengan sebilah pedang, ML berada di depan Mapolresta Probolinggo dengan menggunakan motor tanpa plat nomor.
Keberadaan pria misterius ini mengundang kecurigaan petugas jaga hingga akhirnya didekati oleh anggota. Begitu tahu ada sajam di motor anggota langsung menangkap pelaku.
“Waktu didekati oleh anggota Polresta melihat ada pedang siap pakai di motornya. Bersamaan itu anggota sigap langsung mengamankan ML. begitu dilakukan pemeriksaan dia tidak membawa KTP dan dokumen kendaraan. Saat menyelidiki di rumahnya kami mendapatkan sejumlah bukti 2 buku ringkasan Al Umdah dan buku berjudul Kalau Bukan Tauhid Apalagi," jelas Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (14/2/2018).
Dari hasil penyelidikan polisi ML ternyata menikahi wanita SF (22), warga Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Di rumah itu, selain ditemui SF, polisi juga ditemui oleh B dan H yang merupakan mertua ML.
“Kami masih melakukan pendalaman kasus apakah ML merupakan anggota rekrutan baru dari teroris,” tutup Alfian.