KRICOM - Partai Hanura kubu Daryatmo-Sarifuddin Sudding memaparkan alasan di balik pemberhentian Oesman Sapta Odang (OSO) dari Partai Hanura secara tidak hormat. Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Sudewo menegaskan, OSO telah melakukan pelanggaran, yaitu menarik uang anggota partai untuk dimasukkan ke OSO Sekuritas.
Hal ini dikatakan Sudewo saat menggelar konferensi pers di Hotel Sultan, Gatot Subroto Jakarta Pusat Minggu (21/01/2018).
"Fakta menunjukkan indikasi kuat Pak Oesman Sapta melakukan pelanggaran keuangan sebagai Ketua Umum, menarik uang dari berbagai pihak untuk dimasukkan kepada rekening pribadinya, kepada rekening OSO sekuritas," ucap Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat Minggu(21/01/2018)
Pemecatan terhadap OSO, menurut Sudewo, sebagai bentuk 'penyelamatan partai' agar tindakan OSO tidak berdampak buruk bagi eksistensi ataupun kelembagaan partai.
"Kami lakukan pemberhentian Pak OSO supaya tidak berimplikasi terhadap kelembagaan partai Hanura," ucap Sudewo.
Maka atas dasar adanya penggelapan dana yang masuk ke Oso Sekuritas maka Hanura kubu Daryatmo-Sudding akan melaporkan Oso ke Mabes Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut praktik tak terpuji tersebut.
"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan kepada Mabes Polri biar menjadi ranah hukum untuk melakukan proses ini dan juga melaporkan pada OJK agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan asal usul uang tersebut yang masuk kepada OSO Sekuritas," tutup Sudewo.