KRICOM - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian menegaskan, dirinya mendukung penuh pembentukan Satgas Anti Politik Uang yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, pembentukan satgas tersebut memiliki tujuan baik untuk menciptakan Pilkada yang bersih tanpa dinodai oleh praktik-praktik korupsi.
"Satgas anti money politic ini sudah didiskusikan dengan para pimpinan KPK sejak dua hingga tiga minggu lalu. Kami menyoroti masalah sistem pemilihan saat ini," kata Tito kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (3/1/2018).
Menurut Tito, sistem pemilihan langsung yang diterapkan baik di Pilkada maupun Pilpres memiliki banyak keuntungan dalam proses pertumbuhan demokrasi di Tanah Air. Menurutnya, setiap warga bisa memilih secara langsung sosok-sosok yang dinilai cocok untuk memimpin daerahnya.
Namun di sisi lain, Tito menilai tak semua calon memiliki kemampuan. Alhasil, mereka pun akan menggunakan uang sebagai cara untuk meraih suara, sehingga terjadi praktik korupsi.
"Kami melihat bahwa akan muncul kader-kader dari masyarakat. Mereka tanpa ditunjuk oleh pimpinan bisa memiliki loyalitas kepada masyarakat bawah. Itu menunjukkan sistem politik yang sehat," jelasnya.
Tito juga menjelaskan sejumlah undang-undang yang akan menjadi landasan hukum bagi Satgas Anti Politik Uang yang nantinya akan digawangi KPK dan Polri. Menurutnya, satgas tersebut diatur oleh Undang-Undang (UU) Anti Korupsi. Polri dan KPK sebagai lembaga negara dalam hal penegakan hukum memiliki kewenangan untuk mengawasinya.
"Tujuan kami mengawasi, juga menindak untuk efek pencegahan. Sepanjang kasusnya masuk undang-undang, kalau masuk korupsi kita kenakan. Kalau UU Pemilu, kenakan. Kalau KUHP, kenakan. Itula kenapa dengan KPK kami bisa berkolaborasi.
"Untuk teman-teman KPK tidak boleh menangani yang bukan penyelenggara bawah hanya tingkat eelon satu ke atas. Sedangkan, eselon satu kebawah tidak boleh UU mengatakan itu," tutupnya.sapuji