KRICOM - Polisi mengungkap enam pelaku peredaran video berkonten pornografi yang melibatkan dua anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, enam tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.
"Enam tersangka, yaitu Faisal Akbar sebagai sutradara dan pengambil video, Cici perekrut perempuan, Intan dan Imel sebagai pemeran dan perekrut anak, Herni perekrut juga pemeran wanita, dan Susanti sebagai orang tua salah satu anak, serta Ismi yang masih dalam pengejaran," kata Agung, Senin (8/1/2018).
Proses pembuatan video ini dimulai dari pertemanan Faisal dengan komunitas Rusia di Facebook bernama VIKA. Berawal dari mengirimkan foto porno berupa editan antara seorang anak dan perempuan dewasa pada akhir bulan April lalu, Faisal pun mendapatkan pujian dari komunitas tersebut.
"Setelah mengirimkan foto dan mendapat komentar positif, tersangka pun mendapat tawaran dari R yang mengaku orang Kanada untuk membuat video mesum dengan imbalan bayaran uang," kata Agung.
Faisal pun menyanggupi tawaran tersebut dan kemudian meminta bantuan untuk mencarikan anak laki-laki kepada Cici dan Ismi. Mereka kemudian membuat video tersebut di bulan Mei dan Agustus 2017 lalu di dua hotel di Kota Bandung.
"Setelah video itu jadi, tersangka Faisal mengirimkan kepada R (orang Kanada) melalui media sosial telegram. Dia dibayar Rp 6 juta, Rp 8 juta, dan 16 juta. Jadi total semuanya Rp 31 juta," ucap Agung.
"Dalam konteks ini, salah seorang ibu menyuruh putranya untuk bermain dalam video tersebut. Awalnya sudah menolak dan akhirnya terpaksa melakukan," tegas Agung.
Para tersangka, lanjut Agung, dijerat dengan tiga Pasal dari Undang-Undang yang berbeda. Di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami kerja sama dengan perlindungan anak untuk me-recovery melalui trauma healing. Ketiga anak sudah menyampaikan kalau bisa sekolah lagi, ini sudah kami lakukan. Kemudian Polda akan berkerja sama dengan Bareskrim untuk mengungkap pelaku yang memesan video," tandasnya.
Meski telah menangkap enam pelaku, penyidik dari Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung masih akan memburu para pelaku lain yang diperkirakan terlibat dalam pembuatan video viral ini.