KRICOM - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul memastikan, posisi Honggo Wendratmo, tersangka kasus korupsi Kondensat dapat dilacak dengan adanya komunikasi lewat ponsel. Ia diduga masih berada di Singapura.
"Keberadaan yang bersangkutan sekarang lebih gampang untuk diketahui, karena bisa meninggalkan jejak-jejak digital bila menggunakan eletronik, ponsel misalnya," kata Sitompul kepada wartawan, Jumat (19/1/2018).
"Mudah-mudahan bisa ketemu keberadaannya," tambahnya.
Sitompul menerangkan, Mabes Polri telah mengeluarkan red notice untuk membantu pencarian Honggo.
"Jaringan kamikan di mana-mana ada. Tentunya nanti kami bisa meminta kepolisian di negara tersebut supaya bisa membantu untuk menghadapkan dan menyerahlan kepada Polri," ujarnya.
Meski Honggo belum tertangkap, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, penyidik Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri tetap melimpahkan dua tersangka dan barang buktinya ke kejagung.
"Tentunya diserahkan itu secara in absentia. Tetapikan jaksa perlu menghadapi langkah-langkah yang dilakukan oleh Polri apa saja sehingga bisa diterima berkas perkara," jelasnya.
Sebelumnya, kejagung telah menyatakan berkas pemeriksaan (BAP) tiga tersanga kasus PT Kondensat yaitu Honggo Wendratmo, mantan Kepala Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial EkonomI dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono lengkap (P21).