KRICOM - Pihak Mabes Polri terus menelusuri tempat persembunyian Presdir PT TPPI, Honggo Wendratno, yang tak lain tersangka kasus korupsi Kondensat. Setelah menerbitkan red notie, polisi juga mengirimkan surat kepada kepada sejumlah negara untuk turut mencari Honggo.
"Sampai dengan minggu terakhir, sepekan lalu kami masih minta lagi atau memberikan reminder letter kepada negara-negara tertentu yang kami detect sering dikunjungi oleh dia (Honggo) dan kami masih menunggu respon dari negara itu," jelas Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Napoleon Bonaparte kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).
Kendati demikian, Napoleon tidak menyebutkan negara mana yang telah diminta untuk turut melacak keberadaan Honggo.
"Ada beberapa negara terutama di kawasan Asia Pasifik yang masuk dalam travel recordnya itu. Namun, yang baru merespon baru Singapura, menyatakan tidak ada di Singapura," ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ini mengatakan, kemungkinan Honggo melakuan perubahan diri dan identitas untuk menghindari penangkapan polisi.
"Untuk mewaspadai kalau ada menggunakan identitas atau nama lain, itu dengan deteksi wajah juga kami bisa lakukan. Ada nama Chinesenya dan alias. Yang alias itu tetap menjadi satu hal yang perlu kami disebarkan ke jajaran Interpol," tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung meminta kepada Mabes Polri untuk menemukan Honggo guna keperluan persidangan setelah bekas acara pemeriksaan (BAP) kedua tersangka lainnya, yaitu Kepala Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dinyatakan lengkap (P21). Namun Honggo sendiri menghilang setelah menjalani pembantaran karena sakit di RS Singapura.