KRICOM - Jelang sidang perdana kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terdakwa Setya Novanto diberitakan kembali sakit.
Hal itu dinyatakan oleh kuasa hukumnya, Firman Wijaya saat menjenguk kliennya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta.
"Kami belum tahu, tapi kami berharap beliau tetap fit. Terakhir saya ketemu kondisi (SN) tidak fit," kata Firman Wijaya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Oleh karena itu, beliau berharap jelang sidang perdana ada upaya pemeriksaan kesehatan terhadap kliennya.
"Memang secara kondisi beliau down. Saya tidak bisa memastikan beliau sehat betul atau tidak. Tapi tentu tetap perlu cek kesehatan karena riwayat kesehatan beliau," ujarnya.
Di sisi lain, Firman berharap KPK mempertimbangkan kondisi Novanto saat ini. Sebab menurutnya, tidak mungkin proses peradilan berjalan baik jika terdakwanya sedang tidak fit.
"Kami harap kesehatan beliau jadi perhatian penting dari pimpinan KPK karena tidak mungkin proses peradilan berjalan kalau seseorang itu tidak sehat," katanya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Setya Novanto ke pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Berkat pelimpahan tersebut, status tersangka Novanto telah berubah menjadi terdakwa sesuai dengan status quo yang dibacakan pada Jumat (8/12/2017).
Pengadilan Tipikor pun telah menjadwalkan persidangan pokok perkara pada Rabu (13/12/2017) besok. Lebih cepat satu hari dari jadwal putusan praperadilan yang diajukan Setnov untuk memvalidasi keabsahan statusnya sebagai tersangka.