KRICOM - Disahkannya UU MD3 oleh DPR dinilai berbahaya bagi kebebasan pers. Wartawan pun diminta untuk hati-hati jika menuliskan sesuatu yang mengkritik anggota dewan.
Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Manager Nasution mengaku, sangat sulit untuk tak mengkritik anggota DPR.
"DPR menjadi sasaran kritik karena dapur demokrasi. Selama ini kan kita kritik kelakukan mereka. Apalagi kalau publik kan tidak punya ruang," kata Manager di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Oleh sebab itu, iamenilai, disahkannya MD3 ini adalah sebuah kemunduran.
"MD3 itu kemunduran, saya kira publik harus mengkritik. Kalau saya sih masyarakat sipil harus melakukan judicial reviw terhadap pasal yang berpotensi memutat jarum jam demokrasi kita," kata dia.
Dia menambahkan, aturan ini juga menandakan adanya semacam upaya DPR untuk memperkuat diri mereka dari kritikan masyarakat.
"Bukan hanya antikritik terhadap eksekutif akan tetapi legislatif mulai muncul. Melawan arus perubahan paradigma politik kita," pungkasnya.