KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Subang, Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Subang, Jawa Barat. Diketahui, Imas merupakan Ketua DPP Partai Golkar di Subang. Saat ini, ia juga terdaftar sebagai calon kepala bupati Subang di Pilkada 2018.
Imas diamankan Tim Satgas Penindakan KPK pada Selasa (13/2/2018) malam lantaran kedapatan melakukan transaksi suap terkait surat perizinan.
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, Imas tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 50,9 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi seluruh harta benda yang dilaporkannya pada 26 September 2016.
Sementara pada 26 Agustus 2014, Imas memiliki harta sebesar Rp 57,8 miliar. Berdasarkan laporan tersebut, harta Imas berkurang sebesar Rp 7 miliar lebih hanya dalam kurun waktu 1 tahun.
Imas tercatat memiliki harta tidak bergerak dan bangunan sebesar Rp 47,9 miliar dengan jumlah 36 buah yang terdiri atas tanah kosong dan bangunan rumah yang tersebar di beberapa wilayah di Jabar.
Untuk harta bergerak, ia memiliki dua buah mobil merek Ford Everest dan Mitsubishi Pajero senilai Rp 740 juta. Sementara untuk harta lainnya berupa logam mulia senilai Rp 597 juta, sedangkan harta lain seperti giro dan kas sebesar Rp 1,6 miliar.
Imas ditangkap tak sendiri, bersama beberapa pihak, ia saat ini tengah diperiksa KPK sejak Rabu dini hari. Untuk status hukumnya, KPK masih menunggu hingga selambat-lambatnya 1X24 jam.