KRICOM - Sejumlah sanksi ekonomi yang dijatuhkan dunia internasional terhadap Korea Utara membuat pemerintah negara Marxis-nasionalis ekstrem tersebut harus mencari celah demi memperoleh pendapatan. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menjual minuman beralkohol ilegal.
Hal tersbut terkuak dalam sebuah kasus perampokan yang terjadi di Islamabad, Pakistan. Saat itu, sejumlah perampok mendobrak rumah salah seorang diplomat Korut bernama Hyon Ki Yong. Para perampok tersebut bertujuan untuk merampas semua botol minuman keras berbagai merk, mulai dari whisky, bir, hingga anggur Perancis.
Menurut laporan Telegraph, para perampok tersebut berhasil melarikan 200 botol anggur, 60 karton bir, puluhan botol minuman jenis tequila, dan uang senilai US$3.000 atau sekitar Rp 40,6 juta. Dari kasus perampokan tersebut, terkuak fakta bahwa Hyon telah menjual minuman keras secara ilegal di Islamad.
"Warga Korut ini telah terlibat dalam penjualan minuman keras ilegal," ujar salah seorang petinggi di Kepolisian Islamad.
Namun sampai saat ini, pihak Kedutaan Besar Korut untuk Pakistan masih enggan berkomentar mengenai tudingan tersebut. "Kami telah mendiskusikan hal ini dengan pihak Kedutaan Besar (Korut) dan Kementerian Luar Negeri Pakistan," ujar salah seorang diplomat Korut yang enggan disebutkan namanya.
Seperti diketahui, saat ini Korut tengah dijatuhi sanksi perdagangan oleh Dewan Keamanan PBB karena dinilai telah melakukan provokasi dengan melakukan uji coba senjata nuklir beberapa bulan belakangan. Sejumlah negara, salah satunya Cina yang merupakan 'teman dekat' Korut, memilih untuk mematuhi sanksi tersebut.