KRICOM - Kuasa Hukum Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana mengaku siap menerima putusan hakim tunggal Kusno pada Kamis (14/12/2017) besok. Menurut Ketut, pengadilan sudah profesional dalam menjalankan proses persidangan sampai akhir.
"Siap (menerima putusan). Ini menunjukan bahwa semua proses secara profesional telah dilalui dengan baik. Apa pun putusan nanti, semuanya harus menghormati. Sebab semua proses telah berjalan dengan baik," kata Ketut kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Untuk itu, Ketut berterima kasih atas kebijakan hakim Kusno yang mau menyelesaikan persidangan sesuai dengan yang sudah dijadwalkan.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada hakim tunggal. Beliau dengan bijak menyelesaikan ini semua," jelasnya.
Keputusan hakim Kusno untuk menyampaikan putusan besok seakan mengembalikan optimisme pihak Novanto yang sempat kendur setelah sidang perdana pokok perkara dimulai di pengadilan Tipikor Rabu (13/12/2017) hari ini.
Namun, ketut mengaku hingga saat ini masih optimis menang. Apalagi, setelah hakim bekerja secara profesional untuk memvalidasi keabsahan status tersangka yang dipertanyakan kliennya.
"Sebelum adanya putusan, kami harus optimis. Kami selalu optimis," katanya.
Diketahui, Hakim Tunggal Kusno menyatakan bakal menyampaikan kesimpulan sidang praperadilan jilid II esok hari setelah kedua belah pihak menyerahkan kesimpulan selama sidang.