KRICOM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian didesak untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan permintaan uang kepada bakal calon kepala daerah. Sebab, hal ini merupakan praktik dari politik uang dalam Pilkada 2018.
Koordinator Perludem, Titi Anggraeni mengatakan, Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk bersama KPK harus mengusut tuntas sejumlah dugaan adanya permintaan uang.
Yang teranyar adalah adanya dugaan permintaan uang puluhan miliar kepada mantan Bacagub Jawa Timur, La Nyalla Mataliti oleh Partai Gerindra.
''Saya kira konteks La Nyalla ini harus digunakan oleh Kapolri untuk membuktikan komitnya memberantas politik uang, termasuk di dalamnya mahar politik," kata Titi saat acara diskusi 'Wajah Politik Pilkada 2018' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).
Titi melanjutkan, calon tak bisa serta merta dimintai duit hanya untuk biaya akomodasi partai semata.
"Lantas, ke mana itu partai-partai koalisi yang lain. Sebenarnya, kami sudah ada upaya untuk mengurangi biaya partai, seperti adanya perwakilan saksi di setiap TPS yang dibiayai negara," ujar Titi yang menggunakan jilbab berwarna biru ini.
Dia menyayangkan adanya sejumlah kecurigaan dari partai politik sehingga meminta uang kepada yang diusungnya untuk pengawasan TPS.
''Seharusnya mengupayakan fungsi-fungsi negara yang sudah menyediakan saksi yang terlisensi di KPU," pungkasnya.