KRICOM - Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali sambut positif rencana pembentukan Satgas Anti Politik Uang oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 171 daerah.
"Pembentukan Satgas Anti Politik Uang oleh Polri dan KPK sangatlah tepat menghadapi Pilkada serentak tahun 2018," kata Zainudin dalam pesan singkatnya, Kamis (4/1/2017).
Tentunya, dia mendukung penuh gagasan Satgas Anti Politik Uang. Terlebih potensi munculnya beberapa kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak sangat dimungkinkan terjadi.
"Ada beberapa kerawanan yang diperkirakan muncul di 171 tempat yang akan melaksanakan Pilkada. Satu, maraknya politik uang. Dua, meningkatnya penggunaan isu SARA. Tiga, perang di medsos yang akan memunculkan isu-isu hoax dan kampanye hitam serta fitnah yang akan bertebaran," ungkapnya.
Dia merasa, politik uang berpotensi marak dalam Pilkada serentak. Di situlah Satgas Anti Politik Uang diharapkan berperan. Satgas ini bisa melaksanakan upaya preventif, preemtif, dan represif dari kasus politik uang.
"Dengan adanya satgas ini diharapkan bisa menimalisir kecurangan pada pilkada akibat politik uang. Polri dan KPK dapat bekerja sama dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memaksimalkan peran satgas yang terbentuk ini," pungkasnya.