KRICOM - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, upaya hukuman mati bukan solusi yang paling tepat dalam menekan peredaran narkoba di tanah air. Pasalnya, selama beberapa kali hukuman mati dilakukan, peredaran narkoba ke Indonesia justru semakin masif.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, yang harus dilakukan adalah membongkar mata rantai narkoba itu.
"Menghukum boleh saja karena ini kejahatan luar biasa. Tapi, kita lihat saja di dunia internasional dan beberapa kali di Indonesia yang dihukum mati, namun malah semakin menjadi-jadi," kata Arist kepada Kricom di Jakarta, Selasa (13/1/2018).
Dia menilai, para pelaku ini sudah menyadari bahwa mereka akan dihukum mati. Namun, tak ada perasaan jera di antara mereka.
"Yang harus dilakukan adalah memutus mata rantai yang diduga melibatkan kekuatan yang sangat besar," imbuhnya.
Sebelumnya, tim gabungan Polri menggerebek sebuah pergudangan di Komplek Harapan Dadap Jaya nomor 36 Gudang E 12, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. Hasilnya, petugas berhasil menyita sabu seberat 239,785 kilogram, dan 30 ribu butir ekstasi.