KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan Polri terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) anti-politik uang yang sedianya akan berjalan selama tahun politik 2018.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya dan Polri akan berkoordinasi terkait pelaksanaan rencana tersebut.
"KPK sudah firm tentang hal itu. Oleh sebab itu, kami akan koordinasikan dengan internal KPK untuk kemudian koordinasikan dengan Polri," kata Saut Situmorang saat dihubungi Kricom.id di Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Saut menambahkan, koordinasi tersebut terkait dengan pelaksanaan dan teknis satgas.
"Koordinasinya soal pelaksan nanti seperti apa. Tentunya sesuai kewenangan KPK dan Polri," tambahnya.
Rencananya, KPK dan Polri akan berkolaborasi untuk membentuk Satgas Anti-Politik Uang demi menghadapi kontestasi Pilkada yang bakal digelar secara serentak di 171 daerah pada 2018. Selain itu juga untuk mencegah timbulnya politik transaksional yang akan menodai asas gelaran Pilkada yang jujur dan adil.
Saat ini, KPK masih enggan membahas bentuk nyata yang akan dilakukan dalam Satgas tersebut. Pasalnya, sejauh ini masih dalam proses penggodokan.
Saut memastikan, KPK dan Polri akan terus bekerja sama baik sebelum dan sesudah Pilkada dan Pemilu. Keduanya akan sama-sama memiliki andil dalam proses hukumnya.
"Itu teknis (yang akan dilakukan). Ada banyak cara untuk meneliti/penyelidikannya kalau sesuai kewenangan KPK sih disidik dan seterusnya. Bisa juga KPK akan lanjutkan dengan proses pelimpahan ke Polri dan sebaliknya," tandasnya.