KRICOM - Presiden Republik Indonesia Keenam Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus mega korupsi proyek E-KTP. Dia mengaku tak pernah ikut dalam membahas proyek yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
"Silakan dicek. Sikap saya itu tidak mencampuri dan intervensi dalam tahapan teknis dan operasional," kata SBY di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
SBY melanjutkan, selama menjabat dahulu, dirinya disiplin dan tertib, dalam program pemerintah apalagi proyek.
"Tidak pernah saya urusan negara ke wilayah partai. Mereka berdua biasanya kemana-mana, sama sekali tidak benar," yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Oleh karena itu, lanjut SBY, dirinya meminta agar 'dugaan rekayasa' ini harus dihentikan.
"Ini harus dihentikan, tidak benar saya ikut-ikutan proyek itu. Ini skenario siapa? Konspirasi apa ini? Inilah jihad saya , untuk mendapatkan keadilan. Mungkin panjang, tapi saya akan tempuh untuk sampai kapanpun juga," tutupnya.
SBY datang ke Kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya. Dia didampingi sang istri, Ani Yudhoyono.
Firman Wijaya dilaporkan karena dinilai telah menyudutkan SBY dalam sidang kasus E-KTP pada 25 Januari lalu, yang menghadirkan mantan politisi Demokrat Mirwan Amir. Opini sesat Firman menyebut SBY terlibat kasus E-KTP.
"Ini perang saya, this is my war. Yang penting bantu saya doa, mohon pada Allah semoga saya diberikan kekuatan oleh Allah," kata SBY.