KRICOM - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah mengaku sempat membeli mobil Toyota Land Cruiser dari sebagian uang proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang diberikan oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.
"Land Cruiser yang saya beli itu harganya Rp 1,2 miliar. Kurang lebih Rp 300 juta saya pinjam itu, karena istilahnya tukar tambah," kata Jafar dalam kesaksiannya di sidang perkara E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Jafar menyebut, saat itu Nazaruddin memberikan uang sebesar Rp 1 miliar. Namun, dia tidak mengetahui kalau uang tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP.
"Dia (Nazarudin) tidak menjelaskan dan yang saya tahu itu uang dari kas partai," ungkap Jafar.
Bahkan, Jafar mengaku tidak mengetahui adanya proyek e-KTP yang sedang bergulir di Komisi II. Pasalnya, saat itu, dirinya sedang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
"Tidak pernah, tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP," tuturnya.
Meski demikian, Jafar menyebut telah mengembalikan uang yang digunakannya untuk membeli sebuah mobil. Sementara, uang yang diberikan Nazaruddin rencananya sepenuhnya dipakai untuk kegiatan partai. Namun, karena diketahui dari aliran e-KTP, Jafar telah mengembalikan ke KPK.
"(Kembalikan ke KPK) saya bulatkan menjadi Rp 1 miliar, Rp 970 saya bulatkan menjadi Rp 1 miliar," tukasnya.