KRICOM - Pakar Hukum Tata Negara dari Asep Warlan Yusuf menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengecilkan informasi sekecil apapun yang diterima baik dari dalam maupun luar persidangan.
"Informasi sekecil apapun jangan diabaikan. KPK harus responsif, jangan mendiamkan informasi yang didengar dan diterima," ujarnya kepada Kricom.id, Rabu (14/2/2018).
Selain itu, Dosen Universitas Parahyangan ini juga menyarankan agar lembaga antirasuah pimpinan Agus Rahardjo itu berani mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mungkin lebih besar perannya dari Setya Novanto.
"Entah apakah itu informasi administrasi atau substansi, tapi kalau ingin kasusnya tuntas, semua harus didalami," jelasnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tengah menunggu laporan teranyar dari penyidik untuk kemudian menindaklanjuti adanya penyebutan dua nama tersebut.
"Nanti penyidik akan mengembangkan untuk mengetahui seperti apa kelanjutannya. Pimpinan menunggu sejauh apa mereka dapat mengembangkan hal tersebut, tapi smapai saat ini belum masuk penyelidikan," ujarnya kepada Kricom.id, Selasa (13/2/2018) kemarin.