KRICOM - Banyaknya narapidana yang mengatur peredaran narkoba dari dalam Lapas mengundang kegeraman dari sejumlah kalangan. Salah satunya adalah Komnas Perlindungan Anak.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, para pemasok narkoba ke Indonesia dalam jumlah ratusan kilo hingga ton-tonan memang sering mengatur bisnisnya dari tempat yang tersembunyi seperti di Lapas maupun Rutan.
"Mereka justru memproduksi dan mendistribusi. Kenapa saya mengatakan Lapas darurat narkoba secara nasional, karena Lapas yang sesungguhnya tempat pembinaan napi, justru disalahgunakan," kata Arist kepada Kricom di Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Arist menduga, para pengedar di Lapas juga memanfaatkan anak-anak untuk membantu mengedarkan barang haramnya.
"Bahkan ada anak umur 9 tahun yang selain menjadi target konsumen narkoba, juga direkrut untuk menjadi distributor," kata Arist.
"Jadi anak-anak sudah menjadi sasaran utama. Ini bukan lagi persoalan orang dewasa, tapi sasaran lebih pada anak," kata dia.
Sebelumnya, tim gabungan menggerebek sebuah pergudangan di Kompleks Harapan Dadap Jaya Nomor 36 Gudang E 12, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. Petugas berhasil menyita sabu seberat 239,785 kilogram, dan 30 ribu butir ekstasi.