KRICOM - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersikap obyektif dalam mengusut laporannya terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Pengacara Firman Wijaya.
SBY yakin, hukum masih independendibawah kendali Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Apalagi pernyataan yang disampaikan Firman tidak berdasar alias fitnah.
"Saya masih percaya kepada Kabareskrim, Kapolri dan Presiden Indonesia. Semoga mereka mendengar keluhan hati saya," kata SBY di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Dalam hal ini, SBY merasa dirinya sudah dizdalimi. Apalagi dia bukan baru kali ini saja menjadi orang yang tersakiti.
"Saya bisa kalah, kalau yang dihadapi saya ini konspirari besar. Karena kekuatan besar," keluh Presiden Indonesia keenam itu.
"Setidaknya sejarah mencatat, ada SBY yang melawan ketidakadilan, meskipun kalah. SBY akan menggunakan hak hukumnya sebagai warga negara," tutupnya.
Sebelumnya, dalam keterangan di PN Tipikor Mirwan Amir saksi kasus korupsi E KTP menyebutkan kalau SBY terlibat dalam proyek korupsi E KTP.Saat itu, proyek E KTP adalah programnya Presiden SBY kala itu.
SBY menduga ada 'arahan' dari pengacara Setya Novanto agar Mirwan Amir bersaksi seperti itu di dalam persidangan. Walhasil, SBY melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim karena merasa difitnah.