KRICOM - Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola rencananya akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Hal itu diutarakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Menurutnya, nama Zumi Zola masuk ke dalam daftar pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Dijadwalkan demikian," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Meski demikian, Febri belum bisa memastikan kehadiran mantan aktor televisi tersebut. Pasalnya, KPK baru menyampaikan surat pemanggilan.
"Panggilan sudah disampaikan, kami lihat besok," ujarnya.
Untuk hari ini, lembaga antirasuah memeriksa Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Fachrori Umar terkait kasus serupa. KPK pun telah menaikkan 4 orang menjadi tersangka, yakni anggota DPRD Jambi, Supriono; Plt Sekda Pemprov Jambi, Erwan Malik; Plt Kadis PU, Arfan; dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi, Saifuddin.