KRICOM - Wakil Sekertaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah menaruh curiga atas laporan yang dilayangkan ulama asal Madura terhadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, laporan tersebut sarat dengan nuansa politik menjelang Pilkada Jawa Timur yang akan berlangsung pada 2018 mendatang. Bahkan, ia menilai laporan tersebut tak ubahnya sebagai simbol kemunculan isu SARA jelang pesta politik Jatim.
"Sesuatu tindakan hukum yang patut dicurigai sebagai upaya untuk memulai mengobarkan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dalam Pilkada Jawa Timur," kata Basarah dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (8/11/2017).
Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, laporan tersebut justru dilayangkan 11 bulan setelah pidato itu dibacakan, yakni pada tanggal 10 Januari 2017 silam.
"Tetapi mengapa baru dilaporkan tanggal 8 November 2017 ketika tahapan Pilkada Jawa Timur baru mulai digelar," ujarnya.
Adapun dalam Pilkada Jawa Timur, PDIP telah mengusung Saifulloh Yusuf dan Abdullah Azwar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Oleh sebab itu, dia meminta kepada setiap kader dan simpatisan dari pasangan Saifulloh-Abdullah tidak terpancing.
"Agar tidak terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobar-ngobarkan isu SARA," ungkapnya.
Megawati dilaporkan para ulama asal Madura, ke Polda Jawa Timur, Rabu, (8/11/2017). Dalam nomor laporan TBL/1447/XI/2017/UM/Jatim, Megawati disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP tentang permusuhan.