KRICOM - Meskipun telah menangkap enam orang yang terlibat dalam pembuatan video porno yang melibatkan dua bocah laki-laki dan seorang perempuan dewasa, tetapi penyidik dari Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung akan terus melakukan perburuan terhadap para pelaku lainnya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Karopenmas Divisi Humas, Mabes Polri, Brigjen M. Iqbal. Dalam keterangannya kepada wartawan, Iqbal mengaku pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus video porno ini.
"Kami masih bekerja untuk mencari bukti-bukti lainnya dan masih mengejar pelaku lainnya," kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (8/1/2018).
Tak hanya melakukan pengejaran, pihak kepolisian juga akan melakukan penelusuran apakah para pelaku adalah bagian dari sindikat pembuatan video porno. "Tentunya itu masih kami lakukukan pengembangan lagi tentang jaringan serta motifnya," jelasnya.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini juga mengatakan, para pelaku akan dijerat dengan pasar berlapis, yaitu Undang-Undang (UU) ITE dan UU Perlindungan Anak, serta UU Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).