KRICOM - Kejahatan ujaran kebencian atau hate speech dinilai berkembang karena ada upaya tersembunyi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal tersebut makin marak ketika ditunjang dengan adanya pesanan-pesanan dari kelompok politik tertentu untuk menumbangkan pemerintahan.
"Ujaran kebencian muncul karena ada boncengan-boncengan lain seperti politik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran saat diskusi di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Menurut Fadil, ujaran kebencian bahkan sama sekali tidak ada hubungannya dengan ideologi sang pelaku.
Tak hanya itu, ia menilai belakangan ada kelompok yang mengeksploitasi pelaku hate speech untuk menyudutkan negara dan mendeskriditkan pemerintah.
"Ini yang perlu kita waspadai," ujar jenderal berbintang satu ini.
Fadil menuturkan, perkembangan ujaran kebencian sudah mulai terasa berkembang sejak 2015 hingga saat ini.
"Karena fenomena ini menjadi tren, kepolisian melakukan profiling dan investigasi di dunia internet dengan siber patrol dan lain-lain. Yang menarik bahwa di Indonesia hate speech dari 2015 dan 2016 sampai sekarang lebih khusus (marak) pada saat periode kalender kamtibmas tertentu," ungkap Fadil.
Oleh sebab itu, jelang Pilkada 2018 mendatang, Fadil berjanji akan semakin peka dalam menindak pelaku hate speech. Sebab, dampaknya akan sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja.
"Teman-teman kepolisian harus peka jika ada konten-konten hate speech yang mengganggu kamtibmas dan yang mengarah pada pendukung atau timses tertentu," tutup Fadil.