KRICOM - Tersangka e-KTP, Setya Novanto melayangkan sebuah surat berisi curahan hatinya (curhat) ke Presiden Joko Widodo. Dalam surat yang beredar di WhatsApp itu, dituliskan bahwa Setnov meminta perlindungan hukum.
Lantas, bagaimana reaksi Otto Hasibuan, pengacara Setnov yang baru saja memutuskan untuk mundur dari menangani perkara tersebut?
"Saya tidak pernah melihat surat itu, jadi saya tidak bisa berkomentar tentang itu, saya sama sekali tidak tahu," ujarnya saat menyambangi Gedung KPK, Jumat (8/12/2017).
"Kalau umpamanya di antara lawyer dengan klien, si a mengatakan a, si b mengatakan c. Ini kan berarti enggak ketemu. Dan yang rugi siapa? Tentunya klien, meski ada dampak ke lawyer juga," tambah Otto.
Terkait kasus hukum Setnov yang pernah ditanganinya, Otto menegaskan, seorang advokat membela kepentingan hukum klien, bukan kliennya secara individu.
"Lawyer kan ketika membela klien harus yakin betul bahwa yang dilakukannya ini benar. Kami tidak membela dia bebas, tapi hukumnya. Berkali-kali saya katakan, saya tidak pernah membela Setnov. Saya membela kepentingan hukum Setnov," imbuhnya.
"Jadi itu yang saya pertahankan selama ini. Kalau perbedaan pendapat terjadi, ya itu kan bisa terjadi, tapi apa itu saya lawyer tidak boleh mengungkapkan rahasia klien saya. Itu harus saya pegang teguh. Keluarga saya, teman-teman saya tidak ada yang tahu, hanya saya yang tahu. Itu janji seorang advokat," pungkas pria asal Pematang Siantar ini.