KRICOM - Komisi II DPR RI sedianya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan pemerintah guna membahas Perppu Ormas hari ini.
Namun, hanya Menkominfo yang hadir di DPR sebagai perwakilan pemerintah. Padahal, Mendagri dan Menkumham sudah dijadwalkan untuk rapat bersama.
Mendagri, Tjahjo Kumolo justru kedapatan menghadiri acara 'Simposium Nasional Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI' di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pasca hadiri acara tersebut, Tjahjo langsung pergi dari area Kompleks DPR tanpa menuju Komisi II untuk membicarakan Perppu Ormas.
Tjahjo beralasan, ketidakhadirannya dalam RDP dengan Komisi II karena urusan mendesak. Tjahjo harus menjalani operasi dari sakit yang dideritanya.
"Saya mohon maaf tidak bisa lama-lama. Sebab, setelah ini saya ada urusan selama satu jam yang penting. Bukan apa-apa dan tidak substansial, saya ada bisul yang cukup besar dan harus diangkat," celoteh Tjahjo seraya beranjak pergi dari Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Sementara itu, Anggota Komisi II, Yendri Susanto menyangkan kehadiran satu perwakilah pmerintah. Padahal, kehadiran Menkumham dan Mendagri dinilai penting untuk mendengar alasan yang jelas terkait terbitnya Perppu Ormas.
"Kenapa hanya Menkominfo yang datang? Ini kan dilihat publik dan sedang dibahas di DPR. Artinya, pemerintah perlu meyakinkan kepada DPR atau seluruh rakyat Indonesia kalau Perppu ini penting," ujar Yandri.
Dengan ketidakhadiran Mendagri dan Menkumham, Yandri menduga pemerintah menyepelekan peran Komisi II. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pemerintah menganggap enteng terbitnya Perppu Ormas.
"Kalau dimulai dengan ketidakseriusan dan ketidakhadiran, saya kira ini tanda tanya apakah Perppu Ormas dianggap penting di internal pemerintah atau tidak," sindirnya.
Sementara itu, Menkominfo, Rudiantara menampik jika pemerintah tidak serius membahas Perppu Ormas. Terutama ketika Mendagri dan Menkumham tidak hadiri RDP dengan Komisi II.
"Yang jelas dari presiden menyatakan bahwa kehadiran kami, baik sendiri maupun bersama sudah menunjukkan keseriusan. Kami ingin membahas sesegera mungkin. Alasan pemerintah mengeluarkan perppu kan karena memang ada kegawatan," tegasnya.