KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan penayangan video dalam sidang uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/8/2017) dengan agenda mendengarkan keterangan pihak pemerintah.
Penayangan video itu atas permintaan pihak pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sebelum memberikan keterangan di muka persidangan.
"Kenapa sebelum memberikan keterangan, Saudara menayangkan video? Saudara bermaksud berpropaganda tentang sesuatu yang tidak disenangi Pemerintah atau apa," tanya Yusril kepada Tjahjo dalam sidang uji materi Perppu Ormas Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
Ketua Hakim MK, Arief Hidayat coba menjawab pertanyaan yang dilayangkan. Menurutnya, video yang ditayangkan sudah seizin hakim.
Lagi pula, lanjut Arief, video tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan pemerintah. Jika tetap keberatan atas penayangan video, Arief mengatakan Yusril bisa menyampaikannya pada berkas kesimpulan pihak pemohon.
"Nanti kami akan menilai, tapi Mahkamah melihat bahwa itu bagian dari keterangan yang akan disampaikan Pemerintah. Silakan saja nanti bila ada keberatan dari Anda (Yusril), tidak setuju mengenai apa, itu bisa disampaikan di dalam kesimpulan," jawab Arief dalam persidangan.
Usai sidang berakhir, Yusril kembali mempersoalkan video tersebut. Menurutnya, penayangan video tidak relevan dengan persidangan uji materi Perppu Ormas.
"Itu ditayangkan video HTI di Senayan tahun 2013. Saya mempertanyakan apa relevansinya. Dan itu tidak pernah terjadi selama sejarah," ujar Yusril.
Sementara itu, ditemui usai persidangan, Tjahjo bersikap tenang dengan pertanyaan yang disampaikan Yusril. Dia mengaku tidak mau pusing memikirkan hal tersebut, pasalnya video itu ditayangkan atas seizin hakim persidangan uji materi.
"Kan sudah minta izin. Video dengan apa yang saya bacakan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan," ujarnya singkat.
Sekadar informasi, video yang ditayangkan dalam sidang uji materi adalah video kegiatan Muktamar HTI yang digelar di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada 2013 silam. Dalam video, terekam seorang petinggi HTI mengajak mendirikan empat pilar khilafah kepada massa HTI.