KRICOM - Eks Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK. Dia ditahan setelah ditangkap tadi malam.
Fredrich ditangkap KPK pada Jumat (12/1/2018) kemarin. Dia langsung dibawa KPK sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu (13/1/2018) dini hari tadi.
Setelah diperiksa selama sekitar 11 jam, Fredrich akhirnya resmi ditahan. Dia keluar dari KPK mengenakan rompi oranye.
"Saya adalah seorang advokat. Saya melakukan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto. Saya difitnah, katanya melakukan pelanggaran, sedangkan Pasal 16 UU 18 Tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana," katanya saat keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rutan KPK.
Dari informasi yang dihimpun, Fredrich akan menghuni Rutan K4, atau di tempat yang sama dengan ruang tahanan mantan kliennya Setya Novanto.