KRICOM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memeriksa dokter Sonia Wibisono guna mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut pemeriksaan terhadap dokter Sonia dibutuhkan terkait TPPU yang dilakukan bupati nonaktif tersebut yang juga merupakan tersangka.
"Ya dibutuhkan pemerikaaan terhadap saksi (Sonia Wibisono) dalam kasus dugaan TPPU yang dilakukan RIW (Rita Widyasari)," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (23/1/2018).
Febri menjelaskan, penyidik memerlukan konfirmasi soal penggunaan kekayaan yang digunakan Rita selama kasus tersebut berlangsung. Kali ini, terkait sejumlah perawatan kecantikan yang dilakukan Rita.
"Penyidik perlu mengonfirmasi penggunaan kekayaan RIW untuk sejumlah perawatan medis kecantikan," ujar mantan aktivis ICW tersebut.
Selain dokter Sonia, penyidik juga memanggil General Manager Hotel Golden Season Samarinda, Hanny Kristianto dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga, Rifando. Keduanya juga akan dimintai keterangan terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Rita.
Sekadar informasi, lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Kukar nonaktif, Riga Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Keduanya diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.
KPK juga telah menyita sejumlah uang dan barang milik Rita. Sitaan uang tersebut antara lain, uang dalam pecahan USD 100 sejumlah USD 10.000 dan pecahan mata uang rupiah lainnya.
Selain itu, KPK juga menyita puluhan tas milik Rita Widyasari. Puluhan tas tersebut terdiri dari beberapa brand tas ternama seperti Dolce Gabbana, Louis Vuiton, dan Hermes serta beberapa merek terkenal lainnya.