KRICOM - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang verifikasi partai politik menuai banyak kritikan. Tak terkecuali dari mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
Hadar khawatir revisi PKPU yang memangkas waktu verifikasi parpol peserta Pemilu akan menurunkan kualitas pemilu.
"Khawatir dengan kualitasnya. Jika kualitas bermasalah kita akan dapatkan peserta pemilu yang tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujar Hadar dalam diskusi bertajuk "Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).
Hadar menilai, jika kualitas dalam proses verifikasi tidak diperhatikan dengan benar maka akan berpengaruh terhadap kualitas yang dihasilkan.
"Kalau kemudian kita mau menset ini, saya menangkap kualitasnya seperti verifikasi ecek-ecek," kata dia.
"Bagaimana bisa verifikasi di tingkat kabupaten kota kepengurusan dan anggota di dalam pengaturan yang awal PKPU untuk tahapnnya itu 51 hari, sekarang tinggal 1 minggu saja. Jadi ini menurut saya akan mengancam betul kualitasnya," sambungnya.
Bahkan, Hadar menilai kebijakan yang dikeluarkan KPU untuk memangkas waktu verfikasi faktual tersebut sebagai sandiwara.
"Kita ini diajak seperti bersandiwara. Masa demokrasi kita di aspek kepemiluan ini kita mau sandiwara kan? Partai (lama) yang 12 dan tambah 4 (partai baru) ini ya bisa saja lolos semua. Jangan menganggap saya ingin mereka tidak lolos, tapi kualitas yang terpenting," katanya.
Dalam PKPU sebelumnya verifikasi dilakukan selama 14 hari. Namun, dari hasil revisi yang telah disepakati bersama DPR dan pemerintah, KPU akhirnya memangkas waktu verifikasi di tiap tingkatan. Hal itu karena adanya keterbatasan waktu hingga 17 Februari 2018.