KRICOM- Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menetapkan 15 orang tersangka yang positif Narkoba dari 40 orang pengunjung yang ditangkap saat pesta narkoba di salah satu tempat karaoke di daerah Jababeka, Kabupaten Bekasi pada Jumat (19/1/2018) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Akhmad Fanani mengatakan dari hasil tes urine yang dilakukan, sebanyak 15 orang positif narkoba.
"15 orang yang positif mengandung metafetamin, aphetamine, dan benzo" ucap AKBP Akhmad Fanani kepada Kricom.
Fanani melanjutkan, dari ke-40 orang yang ditangkap tidak ditemukan seseorang yang berusia di bawah umur.
Meski hanya 15 yang dinyatakan positif, kata Fanani, semua yang tertangkap dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi terus mengembangkan kasus tersebut.
"Kami kembangkan inex-nya dan happy five-nya dari mana" ucapnya.
Sebelumnya, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. Perayaan ulang tahun menjadi ajang pesta narkoba. Dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti narkoba jenis happy five dan inex.