KRICOM - Kepalan BNN Komjen Budi Waseso, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers terkait penangkapan narkotika jenis sabu
di kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).
Dari penindakan ini, petugas mengamankan 40 kilogram narkotika jenis sabu, lima buah handphone dan dua unit speedboat serta meringkus empat tersangka.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka terjerat pasal Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati.