KRICOM - Draft resolusi yang diajukan negara-negara anggota Dewan Keamanan (DK) PBB terkait status Yerusalem akhirnya kembali mentah. Pasalnya baru-baru ini, Amerika Serikat (AS) sebagai anggota tetap DK PBB memutuskan untuk memveto rancangan resolusi tersebut.
Seperti dirilis Reuters, Senin (18/12/2017), AS juga mengecam kemunculan draf resolusi yang disetujui oleh 14 negara anggota DK PBB lainnya melalui sebuah pemungutan suara. Menurutnya, draf yang masih ditulis dalam bahasa Mesir tersebut merupakan sebuah celaan bagi Negeri Paman Sam.
"Apa yang kita saksikan di DK PBB saat ini adalah sebuah penghinaan dan hal ini tidak akan kami lupakan," ujar Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley sesaat setelah pengambilan suara.
Haley lebih lanjut mengatakan, draf resolusi tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan dari semua pihak terhadap AS yang memiliki peran besar dalam menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah.
"Pengambilan hak veto ini bukanlah hal yang memalukan bagi kami, tetapi justru menjadi sesuatu yang mencoreng muka seluruh anggota DK PBB lainnya," tegas Haley.
Seperti dikabarkan sebelumnya, sejumlah anggota DK PBB memutuskan untuk membuat draf resolusi sebagai tanggapan atas pidato Presiden AS Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Draf tersebut secara umum mengajak semua pihak untuk tetap menghormati status quo Kota Yerusalem, sesuai dengan resolusi yang dibuat oleh PBB.
"Semua keputusan ataupun perbuatan yang bertujuan untuk mengubah karakter, status, maupun komposisi demografik dari Kota Suci Yerusalem adalah nol besar, tidak sah, tidak memiliki efek hukum, dan harus dibatalkan karena tidak berasaskan pada resolusi yang dibuat oleh DK PBB," demikian bunyi dari salah satu halaman draf resolusi itu.