KRICOM - Menanggapi kontroversi pidato Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait status Kota Yerusalem, Dewan Keamanan (DK) PBB akhirnya menyatakan sikapnya. Dalam sebuah rapat yang digelar Senin (18/12/2017), DK PBB merilis sebuah draf resolusi yang berisi penolakan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Menurut kabar yang dirilis USA Today, draf tersebut secara tegas menolak pernyataan yang dibuat oleh Trump dan meminta kepada semua negara untuk mengabaikan klaim yang dibuatnya beberapa waktu lalu.
"(Kami) meminta kepada semua negara untuk mematuhi resolusi DK PBB terkait status Kota Suci Yerusalem dan meminta untuk mengabaikan semua tindakan ataupun upaya yang bertentangan dengan resolusi tersebut," demikian bunyi salah satu halaman dari draf resolusi tersebut.
Draf yang masih tertulis dalam bahaya Mesir tersebut memang tidak menyebut Pemerintah AS maupun Presiden Donald Trump secara langsung, tetapi sebagian pihak menilai konsep dokumen tersebut merupakan tanggapan atas pidato sang Presiden AS ke-45 tersebut.
Untuk mengesahkan draf resolusi tersebut, dibutuhkan sembilan persetujuan dari para anggota tidak tetap dan anggota tetap DK PBB, yaitu AS, Perancis, Inggris, Rusia, dan Cina.
Meski begitu, draf resolusi tersebut terancam mendapatkan hambatan. Pasalnya, Pemerintah AS hampir dipastikan tidak akan menaatinya. Selain itu, Negeri Paman Sam juga memiliki hak veto, sehingga berpotensi akan membatalkan draf yang bertentangan dengan kebijakan Trump.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump beberapa pekan lalu menyatakan bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Negara Israel. Hal tersebut mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan juga menyebabkan pecahnya kericuhan di kawasan Israel-Palestina.
Adapun Yerusalem merupakan kota yang berstatus quo dan masih diperebutkan oleh Israel dan Palestina. Dengan status tersebut, Pemerintahan Yerusalem ada di bawah administrasi Negara Yordania. Namun semenjak pidato Trump, Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu meminta kepada semua negara untuk segera memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.