KRICOM - Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi meringkus sekitar 40 orang yang sedang pesta narkoba di salah satu tempat karaoke di daerah Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jum'at (19/1/2018) dini hari.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Akhmad Fanani mereka yang diamankan sedang pesta narkoba yang diduga jenis Inek dan H5.
Fanani melanjutkan, saat penggerebekan para pengunjung yang sedang pesta narkoba berada di ruangan yang berbeda.
"Ada dua ruangan di dalam satu karaoke," ujarnya kepada awak media di lokasi.
Selain itu, Fanani mengatakan para pengunjung yang diringkus tak hanya seorang pria, namun terdapat juga beberapa wanita muda.
Berdasarkan pengakuannya, kata Fanani, para pelaku merupakan komunitas 'Orang Meikarta'.
Hingga kini, pihaknya mengaku masih menjalani proses pemeriksaan serta tes urine kepada pengunjung yang kedapatan sedang pesta inek tersebut.