KRICOM - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) melangsungkan pertemuan dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Bamsoet yang hadir bersama beberapa anggota DPR ini membahas maslaah RKUHP yang di dalamnya berisi pasal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Dalam kesempatan itu, Bamsoet menyampaikan pentingnya RKUHP yang tengah dibahas di jajaran legislatif.
"RKUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila karena KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," kata Bamsoet dalam pertemuan.
Di depan Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, politikus Golkar ini menekankan jika tindak pidana LGBT tertuang dalam Pasal 495 RKUHP.
"Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun. Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya. Jadi, tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi karena bertentangan dengan ajaran agama dan moral bangsa," lanjutnya.
Tak hanya LGBT, RKUHP yang sedang dalam proses itu juga menyangkut masalah penistaan agama, perzinahan dan KDRT. Hal itu diakuinya sudah terangkum jelas dalam RKUHP.
"Saya pastikan RKUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kami tidak memberikan ruang bagi LGBT, perzinahan, penistaan agama, maupun KDRT. Bangsa kita berbudaya dan bermoral serta punya nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama. Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab," jelas mantan Ketua Komisi III DPR ini.
Selain Ketua Umum MUI, turut hadir pula Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dan Yunhar Ilyas, Sekjen MUI, Anwar Abbas, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Noor Achmad.
Di depan para pimpinan MUI, ia berjanji akan mendorong Menteri Agama, Menteri Keuangan, dan pihak terkait agar MUI bisa menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri.
"Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," tandasnya.