KRICOM - Pihak Kepolisan Resor (Polres) Bekasi Kota mengamankan setidaknya 40 orang peserta pesta narkoba di sebuah tempat karaoke yang berlokasi di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi. 15 orang di antaranya positif narkoba usai menjalani tes urine.
Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Bekasi Kota, AKBP Akhmad Fanani menjelaskan kronologi penggerebekan pesta narkoba tersebut. Menurutnya, keberhasilan polisi turut didukung oleh peran serta masyarakat.
"Ini adalah informasi dari masyarakat bahwa di salah satu karaoke itu sedang terjadi pesta narkoba" ungkap Akhmad kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (19/1/2018) sore.
Informasi tersebut, papar Akhmad, diterima pihaknya sekitar pukul 00.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 01.00 WIB, petugas Satuan Narkoba Polres Bekasi yang dipimpin AKBP Akhmad Fanani langsung mendatangi dan menggerebek tempat karaoke tersebut.
"Kami tidak mau nanti dia menghilangkan barang bukti, makanya kami pelan-pelan. Tepat pukul 1 kita langsung menggerebek karaoke tersebut dan di dalamnya mereka sedang pesta narkoba" jelasnya.
Saat menggerebek, ditemukan terdapat dua ruangan yang disewa oleh salah seorang yang disebut 'orang Meikarta'. "Mereka adalah selaku karyawan perusahaan bonafide. Jadi ini kita geledah dua ruangan, karena mereka menyewa dua," lanjutnya.
Selanjutnya, Pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Bekasi langsung menggiring sebanyak 40 orang ke Mapolres Metro Bekasi guna pemeriksaan dan tes urine. "Dan setelah kami periksa urine, 15 orang positif narkoba ineks dan shabu" tuturnya.
Kini, Kepolisian Polres Metro Bekasi dari Satuan Narkoba akan berkoordinasi kepada Puslabfor dan BNN guna periksa cek rambut terhadap pelaku lainnya yang tidak terbukti positif saat tes urine.
"Nanti kita koordinasi dengan Puslabfor dan BNN untuk kita cek rambutnya," tandasnya.