KRICOM - Sungguh bejat kelakuan seorang pria bernama Suhatyomo (53). Gara-gara tidak mendapat 'layanan' dari sang istri, kakek ini nekat menggagahi lima bocah di bawah umur yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Informasi yang dihimpun Kricom.id, lima bocah itu di antaranya GP (6), TA (6), TL (9), MP (8) dan NP (9). Awalnya, mereka dibujuk dengan uang senilai Rp 2000 agar mau main ke rumahnya.
Setelah masuk ke dalam rumah, korban yang masih duduk di bangku SD ini dicabuli lalu alat vitalnya digerayangi Suhatyomo.
"Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," terang Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai kepada wartawan di kantornya, Senin (9/10/2017).
Kasus ini terbongkar setelah para korban mengadukan perbuatan tersebut kepada orangtua mereka. Dari aduan itu, orangtua korban tentu tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polresta Solo.
Pasca mendapat laporan pencabulan, polisi langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti seperti pakaian korban dan uang Rp 2000 yang digunakan sebagai modus memikat calon korbannya.
"Sejauh ini masih lima korban yang melapor, tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah dengan didalaminya kasus tersebut," jelas Andy.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pria paruh baya ini ngebet menyalurkan birahi saat melihat lima bocah tersebut bermain di halaman rumahnya. Apalagi, sang istri sudah tidak mau memuaskan hawa nafsunya.
"Saya pancing pakai uang. Setelah masuk ke rumah, saya raba-raba alat vitalnya. Setelah itu saya keluar," ucap pria tiga cucu tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.