KRICOM - Satuan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan seorang pria berinsial RA alias Risky Anggara (30) di rumah kontrakannya, di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/11/2017) malam.
Pria tersebut diduga akan melakukan teror di Kedutaan Besar Myanmar dan mengacaukan pesta pernikahan putri Presiden Joko Widodo di Solo pada hari Rabu (8/11/2017).
Kepala Divisi Humas, Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Risky diduga akan melakukan amaliyah dan telah melakukan komunikasi dengan seseorang Abu Kahfi. Setyo menambahkan, penyidik sampai saat ini masih mendalami peran RA dalam kasus teroris.
"Memang ada penangkapan di Bekasi, masih dikembangkan oleh teman-teman Densus 88," kata Setyo, Selasa(7/11/2017).
Namun, Setyo mengaku, belum mengetahui apakah yang bersangkutan ada kaitan dengan jaringan teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Kami belum tahu," tutupnya.
Dari laporan yang dihimpun, penangkapan RA sempat membuat geger warga sekitar, karena petugas Densus 88 Anti Teror, Mabes Polri dengan cara tertutup mengamankan pelaku. Usai ditangkap, RA langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi.