KRICOM – Rumah terduga teroris HS di Kawasan Kampung Mipitan, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo masih terus dipantau oleh aparat.
HS ditangkap anggota Densus 88 bersama dua terduga anggota teroris lainnya asal Gondangrejo, Karanganyar pada Minggu (4/2) kemarin.
Salah seorang warga Kampung Mipitan RT07/ RW02, Kelurahan Semanggi, Widodo (34) mengaku, sebelum dilakukan penangkapan HS oleh Densus 88 kemarin, warga menilai gerak gerik HS mencurigakan.
Dia jarang bersosialisasi dengan warga sejak keluar penjara tahun 2015 lalu. HS pernah dipidana lantaran tersangkut masalah terorisme saat peledakan bom di Kawasan Bundaran Gladag dan pusat perbelanjaan Singosaren tahun 2010 silam.
“Jarang bareng warga. Dia bebas tahun 2015 lalu,” kata Widodo.
Tak hanya itu, lanjutnya, HS juga kerap didatangi oleh teman-temannya. Saat teman-temannya datang, HS membawa mereka ke masjid yang berjarak sekitar 50-an meter dari rumah mertuanya yang ada di Kampung Mipitan, Kelurahan Semanggi.
“Biasanya dibawa ke masjid. Jarang ditemui di rumah,” ungkap Widodo.
Tak hanya itu, Widodo mengaku sejak penangkapan HS pada Minggu (4/2) lalu, rumah mertua HS masih dipantau aparat berpakaian preman. Tak jarang, aparat yang menyamar itu juga bertanya kepada warga usai dilakukan penangkapan tersebut.
“Kami enggak tahu dari mana, jika mereka tanya saya jawab. Kalau enggak tahu ya ngomong enggak tahu,” katanya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Pasar Kliwon, Iptu Tarto mengaku jika masih memantau kondisi rumah mertua HS. Upaya tersebut sebagai antisipasi masuknya gerakan kelompok garis keras di kawasan hokum Polsek Pasar Kliwon.
“Kami melakukan pemantauan di rumah HS secara terbuka dan tertutup. Heri langsung dibawa Densus 88 di Jakarta, Minggu kemarin,” katanya.