KRICOM - Upaya Pemprov DKI Jakarta menghapus biaya denda tunggakan pajak kendaraan bermotor ternyata bukan tanpa alasan. Pasalnya, kesadaraan mayoritas pemilik kendaraan untuk membayarkan pajaknya ternyata sangatlah minim.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akibat banyak tunggakan pajak kendaraan di wilayah ibu kota, pemerintah sampai rugi hingga triliunan rupiah.
"Kalau dihitung sebenarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan itu sekitar Rp 8,6 triliun, tetapi yang menunggak Rp 1,7 triliun," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2017).
"Jadi kami selama akhir November-23 Desember memberikan kebebasan. Kami berharap para wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya sesegera mungkin," tambah Anies yang baru saja berkonsultasi dengan Dinas Perpajakan Pemprov DKI ini.
Anies mengklaim, dari total 2,3 juta kendaraan roda empat di wilayah DKI, sebanyak 30 persen atau 694 ribu kendaraan, terpantau menunggak pajak kendaraan.
"Sementara, kendaraan roda dua dan tiga, dari jumlah 7 juta yang menunggak 3 juta. Jadi 47 persen kendaraan roda dua dan tiga di Jakarta tidak melunasi pajak, hanya 53 persen melunasi," sesalnya.
Dia berharap, dengan adanya penghapusan denda ini bisa mendapatkan untung hingga miliaran rupiah.
"Seperti saat penghapusan denda bulan Agustus lalu, kami bisa menerima Rp 300 miliar. Jadi kami harap nanti bisa lebih tinggi lagi," ungkap pria yang menggunakan baju PNS bermotif batik ini.
Pemerintah mengharapkan agar masyarakat sadar diri dan segera membayarkan pajak kendaraanya. Sebab, pajak kendaraan yang dibayar, hasilnya bisa digunakan untuk biaya perawatan jalan dan infrastrukturnya.