KRICOM - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan sikap terkait polemik Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) yang ramai diperbincangkan khalayak belakangan ini.
Ketua Umum FPI, KH Ahmad Shabri Lubis menyatakan, isu LGBT merupakan agenda tersembunyi dari pihak asing melalui berbagai bentuk, termasuk intervensi politik dan ekonomi ke pemerintah atau melalui hubungan G to G.
"Isu LGBT ini diagendakan menjadi arus utama dan akan berujung pada legislasi dan regulasi yang melegalkan penyimpangan sexual," ujar Shabri melalui rilis resminya, Senin (22/1/2018).
Shabri menuding Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui salah satu lembaganya UNDP, sebagai pihak yang mendukung agenda ini sehingga sudah banyak negara di dunia yang mengesahkan perkawinan sejenis.
"Melalui intevensi PBB ini sudah banyak negara di dunia yang mengesahkan perkawinan sejenis, akibat dari agenda internasional dari PBB yang dikendalikan oleh the secret society," kata dia.
Kondisi demikian pun saat ini sangat nampak di tanah air dengan berbagai indikasi. Salah satunya maraknya praktik penyimpangan seksual, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.
"Para predator dari kalangan LGBT ini terus menerus melakukan perluasan dan rekrutmen melalui berbagai acara sex party, seperti yang pernah terjadi di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan," tegasnya.
Tentunya, lanjut Shabri, hal itu akan membahayakan anak-anak muda yang masih labil dan akan mereka akan rentan sebagai korban dari penyimpangan seksual ini.
Menurutnya, penyebaran penyakit LGBT bisa disamakan seperti kejahatan narkoba yang masuk dalam ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
"Bahaya penyebaran penyakit LGBT ini bisa disamakan dengan bahaya narkoba dan epidemi lainnya, sehingga dibutuhkan upaya yang sungguh sungguh untuk mencegah meluasnya penyakit menular LGBT ini," ucap Shabri.
Karena itu, pihaknya memandang bila sudah seharusnya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undag (Perppu) untuk mencegah semakin menggilanya penyebaran LGBT di tanah air.
"Mengingat kondisi gawat darurat, maka oleh karena itu Front Pembela Islam memandang perlu untuk mencegah berkembangnya melalui Perppu," tambahnya dengan tegas.