KRICOM - Warga kecamatan Cilacap Utara digegertkan dengan kabar pembongkaran makam bayi berumur 40 hari di Komplek Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beji, Jalan Landak Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupatn Cilacap.
Kabar pembongkaran makam ini pun sampai ke telinga ayah mendiang bayi, Tasiwan (42). Ia langsung mendatangi makam mendiang anaknya. Betapa kagetnya, sesampainya di makam, ia mendapati tanah urugan makam yang sudah acak-acakan.
Diduga, makam itu sengaja dibongkar seseorang pada malam hari ataupun dini hari. Sebab, warga baru curiga pada pagi harinya yang melihat bekas pembongkaran itu.
“Dugaan saya, makam itu dibongkar pada malam hari ataupun dini hari saat keadaan lingkungan sepi. Baru diketahui warga, pada siang harinya. Yang mencengangkan adalah tali pocong jenazah putrinya sudah hilang yang diduga sengaja dicuri seseorang. Hal ini dapat dijadikan alasan jika yang membongkar itu adalah manusia,” kata Tasiwan kepada wartawan, Jumat (12/1/2018).
Sejumlah warga juga menyatakan jika pembongkaran makam itu biasanya terkait dengan hal-hal mistis. Apalagi, tali pocong dan potongan kain kafan itu juga diambil oleh orang tak bertanggung jawab. Hal ini menguatkan warga jika banyak digunakan untuk syarat praktik ilmu hitam.
“Saya sempat curiga dengan munculnya seseorang yang berkali-kali mendatangi makam tersebut pada saat Magrib. Kali pertama saya melihat pukul 05.30 WIB dan meliihat makam dalam kondisi rusak serta tanah urugannya sudah acak-acakan. Bahkan, ada ceceran tanah dan bambu yang sudah terpotong di makam itu,” kata Muh Solikin, warga yang rumahnya tidak jauh dari makam.
Bekas pijakan kaki yang diduga pelaku masih nampak jelas bekasnya di tanah makam itu. Penemuan makam yang sudah dibongkar ini akhirnya disampaikan kepada tetangga serta perangkat desa dan diteruskan ke kepolisian.
“Terus terang, meski rumah saya berdekatan dengan makam itu, saya baru pertama kali melihat ada makam yang dibongkar seseorang. Kasus pembongkaran makam ini harusnya dicek aparat terkait,” jelas seorang warga lain bernama Darwani.