KRICOM - Aksi hebat dilakukan seorang gadis berusia 18 tahun, Fahira Nova. Usai mengalami penipuan, gadis yang tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat ini, mengatur siasat untuk menangkap penipunya dan menyerahkannya ke polisi.
Kisah penangkapan bermula, saat Fahira berselancar di jejaring sosial Facebook. Ketika itu, Fahira bertemu dengan pria bernama Diki Prasetya. Keduanya kemudian mengatur janji untuk saling bertemu pada Senin (8/1/2018).
"Selanjutnya Fahira bertemu dengan Diki di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, melalui pesan singkatnya, Minggu (14/1/2018).
Namun, ternyata Diki adalah seorang pencuri yang memanfaatkan Facebook untuk mencari mangsa. Saat pertemuan itu Diki berhasil membawa kabur ponsel Fahira seharga Rp 4 juta.
Modus yang dilakukan, Diki berpura-pura hendak menelpon temannya. Kala itu dia meminjam ponsel Fahira dan langsung lari.
"Jadi seusai dipinjamkan, handphone langsung dikuasai pelaku dan handphone dibawa kabur," jelas Suyatno.
Tidak habis akal, empat hari kemudian Fahira mengatur siasat agar ponselnya bisa kembali. Gadis belia itu kemudian mengatur janji dengan Diki menggunakan nama lain.
"Korban memancing pelaku dengan menggunakan akun Facebook temannya," ungkap Suyatno.
Rupanya siasat Fahira berhasil. Diki mau menemui temannya. Ketika pertemuan kedua, Fahira ikut mengerahkan beberapa teman-temannya ke lokasi pertemuan.
"Selanjutnya korban dengan dibantu temannya menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cempaka Putih," tandas Suyatno.
Atas perbuatannya, Diki bakal dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Guna kepentingan lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti serta memintai keterangan saksi dan korban.