KRICOM - Penyidik Ditreskrumum Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di sebuah hotel di Bandung. Diduga, penginapan tedebut sebagai lokasi syuting film porno antara dua anak kecil dengan seorang wanita yang belakangan menjadi viral di dunia maya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik besar yang berisi kursi, meja, seprai, bantal, buku, lukisan, dan gorden.
Penyidik langsung membawanya ke kantor Mapolda Jawa Barat.
"Ini sudah disita resmi dari dua kamar di dua TKP," uajr Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018).
Umar menyebut jika barang bukti tersebut identik dengan yang ada dalam video.
"Barang bukti yang disita ini identik dengan yang ada di video. Nanti akan kami analisis di Labfor," jelasnya.
Ia juga telah meminta manajemen hotel tidak menyewakan kamar yang menjadi tempat perekaman video itu untuk sementara.
"Kami bekerja sama dengan pihak hotel. Dua kamar itu kami minta tidak disewakan. Hotel juga mau bekerja sama dan mendukung. Karena posisinya hotel tidak mau disalahkan dan memang posisi hotel tidak bersalah," tuturnya.
Mantan Kapolres Bekasi ini belum bisa memastikan apakah bocah tersebut sengaja diikutsertakan atau tidak. Sejauh ini polisi masih mendalami dan mencari keberadaan anak beserta orang tuanya itu.