KRICOM - Insiden penganiayaan seorang guru oleh murid yang berujung kematian di Sampang, Madura mendapat sorotan dari Pengamat Pendidikan, Budi Trikorayanto.
Saat berbincang dengan Kricom.id, ia mengungkapkan hal tersebut tidak dapat ditolenransi meski pelakunya pelajar.
"Bagi saya, sangat mungkin anak tersebut secara kejiwaan sakit. Namun hal seperti ini tidak bisa ditolerir karena dia anak atau siswa. Hukum ditegakan tanpa pandang bulu," jelasnya, Selasa (6/2/2018).
Budi menegaskan, hukuman yang pantas diterima pelaku adalah hukuman sebagaimana yang diatur dalam undang-undang saat ini. Tidak perlu ditambah atau dikurangi walaupun subjek hukumnya anak.
"Yang utama, hukum ditegakkan, itu saja. Enggak perlu diperberat atau diperingan dengan alasan apapun. Yang salah dihukum sesuai dengan amanat hukumnya," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dialami Ahmad Budi Cahyono, guru honorer di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura membuat prihatin sejumlah pihak.
Peristiwa nahas yang dialami Budi bermula ketika dirinya sedang mengajar Seni Rupa berlangsung di Kelas XI SMA Negeri 1 Torjun. Kala itu dia menegur dan mencoret pipi HI (17) lantaran menganggu teman sekelasnya yang sedang belajar.
Tak terima ditegur, HI kemudian mengumpat gurunya dengan kalimat tak sopan. Dia kemudian memukuli Pak Budi hingga mengenai pelipis sebelah kanan.
Beberapa jam setelah penganiayaan terjadi, Budi dikabarkan meninggal dunia. Dari hasil diagnosa dokter di RS dr Soetomo, korban mengalami mati batang otak dan semua organ dalam sudah tidak berfungsi.