KRICOM - Unit Jatanras Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Satu tersangka kakinya ditembak lantaran melawan dan mencoba kabur saat disergap.
Tersangka sekaligus otak pelaku yang ditembak adalah Heri Sihotang alias Heri Tapel (35) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Heri Tapel terpaksa dilumpuhkan karena hendak kabur.
Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah dan perantara barang hasil curian yakni Kiki Pratama (24) warga Huta V Kucingan Nagori, Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten, Agus Pramana alias Agus (30) warga Huta V Kucingan Nagori, Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, dan terakhir adalah Suriadi alias Adi (44) warga Huta II, Lorong Air Bersih Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Wakapolres Simalungun Kompol Hendra Eko Triyulianto dalam keterangan persnya, Jumat (23/11/2017) menyebutkan tersangka Heri Tapel terpaksa ditindak tegas karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Barang bukti yang kami amankan satu ponsel milik korban bernama Sugianto (47) warga Huta V Nagori, Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka Heri masuk ke dalam tumah korban dan menjarah uang Rp5 juta, satu unit laptop dan lima ponsel," ujar Kompol Hendra.
Aksi curat itu berawal saat istri korban bernama Ismawani bangun dari tidur dan melihat ada bekas jejak kaki di lantai ruang tengah.
Kemudian Ismawani membangunkan korban dan mengatakan jika rumah mereka telah dimasuki pencuri. Sugianto pun mengecek pintu samping rumah sudah terbuka dan ada bekas congkelan pada pintu. Selanjutnya Sugianto mengecek barang berharga milik mereka.
"Heri Tapel merupakan pelaku curat kawakan. Sedangkan tiga pelaku lainnya hanya penadah dan perantara menjualkan barang hasil curian," tandas Kompol Hendra.